-->

Pengertian, Contoh, & Macam-Macam Al-Muhkam & Al-Mutasyabih

     Pengertian Al-Muhkam dan Pengertian Al-Mutasyabih


Firman Allah dalam surah Ali Imran :7 yang artinya :

Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Diantara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkam, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an, dan yang lainnya (ayat-ayat) Mutasyabihat”. (Qs. Ali Imran: 7)

Mengenai masalah ayat-ayat yang Muhkan dan mutasyabih ini terdapat 3 pendapat:

1).  Bahwa AL-Qur’an seluruhnya adalah Muhkam, menganai Firman Allah dalam surah Hud :1 yang aryinya :

“Alif laam raa, Suatu kitab yang  ayat-ayatnya disusun dengan rapi dan dijelaskan dengan terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah ) yang maha Bijaksana lagi maha tahu”. (Qs. Hud :1)
  
2). Bahwa Al-Qur’an seluruhnya adalah Mutasyabih, mengingat Firman Allah dalam surah Al Zumar:25 yang artinya :

“...(Yaitu) Al-Qur’an yang Mutasyabih dan berulang-ulang”. (Qs. Al Zumar : 25)

3) Yang paling kuat : ada yang Muhkam dan ada pula yang Mutasyabih, dengan beralasan kedua ayat tersebut diatas. Sebab, maksud Ukhimat ayatuhu dalam ayat tersebut diatas menjelaskan tentang kesempurnaan Al-Qur’an dan tidak adanya pertentangan antar ayat-ayatnya.

Pengertian dan macam-macam-muhkam-dan-mutasyabih-beserta-contohnya-dalam-al-qur'an


Pengertian Al-Muhkam

Mengenai definisi Muhkan dan Mutasyabih terjadi Perbedaan Pendapat :

Pertama : Muhkam ialah ayat yang maksudnya dpat diketahui baik secara nyata ataupun melalui ta’wil, sedang Mutasyabih ialah ayat yang hanya diketahui oleh Allah seperti masalah Kiamat, munculnya Dajjal dan potongan huruf-huruf hija’ diawal surat.

Kedua : Muhkam ialah ayat yang jelas maknanya, dan mutasyabih ialah ayat yang tidak jelas maknannya.

Ketiga : Muhkam ialah ayat yang hanya mengandung satu pena’wilan dan Mutasyabih  ialah ayat mengandung beberaa kemungkinan pena’wilan.
Keempat : Muhkam ialah ayat yang berdiri sendiri dan mutasyabih ialah ayat yang tidak sempurna pemahamannya kecuali dengan merujuk kepada ayat lainnya.

    Pengertian Umum dan Khusus serta Pembagiannya 

    Al-Qur’an ditinjau dari sisi kejelasan muhkam dan mutasyabihatnya menjadi tiga macam

Muhkam Umum : 
Seluruh Al-Qur’an disifati dengannya, seperti firman Allah dalam surah Hud : 1 , Yunus : 1 , dan Az-zukhruf : 4 yang artinya :

Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya muhkam serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.” (QS. Hud: 1)

“Alif laam raa, inilah ayat-ayat Al-Qur’an yang muhkam.” (QS. Yunus: 1)

“Dan sesungguhnya Al-Qur’an itu dalam induk Al-kitab (Lauh mahfuzh) disisi kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat muhkam.” (QS. Az-zukhruf: 4)

Makna Muhkam adalah ketelitian, keindahan lafadz serta makna Al-Qur’an berada pada puncak kefasihan dan ketinggian bahasa. Seluruh berita-beritanya adalah benar dan besar manfaatnya. Di dalamnya tidak ad kedustaan, pertentangan suatu ayat dengan ayat yang lainnya  serta perkara yang sia-sia. Semua hukum-hukumnya adalah adil, tidak ada kezhaliman, pertentangan atau hukum yang rendahan didalamnya.  

Mutasyabih Umum : 
Seluruh Al-Qur’an disifati dengannya, seperti firman Allah SWT dalam surah Az Zumar : 23 yang artinya :

Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik  (yaitu) Al-Qur’an yang mutasyabih lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka diwaktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa-siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorangpun pemberi petunjuk.” (QS. Az zumar: 23)

Makna mutasyabih disini yaitu semua ayat-ayat Al-Qur’an serupa dalam kesempurnaan, keindahan dan tujuan-tujuan yang terpuji. 


Maka apakah mereka tidak memperhatika Al-Qur’an, Seandainya Al-Qur’an berasal dari selain Allah mereka pasti akan mendapatkan  pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa: 82)

Muhkam Khusus pada sebagiannya dan Mutasyabih Khusus pada sebagian lainnya, seperti Firman Allah dalam surah Ali Imran : 7 yang artinya :

“Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab  (Al-Qur’an) kepada kamu. Diantara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkam., itulah pokok-pokok isi Al Qur’an, dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabih. Adapun orang-orang yang dalm hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat  yang mutasyabih daripadanya untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalami ilmunya berkata: “kami (juga) beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabih semuanya itu dari sisi Rabb kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 7)

Makna muhkam pada bagian ini adalah makna ayat sangat jelas dan tidak ada kesamaran didalamnya.

Diharamkan bagi kalian (memakan) bangkai, darah, daging babi dan sembelihan atas nama selain Allah.” (QS. Al-Maidah: 3)


Dan masih banyak ayat-ayat semisalnya.

Arti mutasyabih disini adalah makna ayat amat dalam sehingga orang yans lemah ilmunya memahami dengan sesuatu yang tidak layak bagi Allah SWT,  Kitab dan Rasul-Nya, namun orang yang berilmu lagi kokoh keilmuannya akan memahami dengan benar.


 Macam-macam Mutasyabih pada ayat-ayat Al-Qur’an 


Mutasyabih Haqiqi, yaitu ayat-ayat yang tidak mungkin diketahui (maknanya) oleh manusia.
Contoh ayat mutasyabihat haqiqi pada suran Al-An'am : 103 yang artinya: 

“Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan;  dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-An’am: 103)

Mutasyabih Nisbi, yaitu ayat-ayat yang samar maknanya bagi sebagian manusia  namun jelas bagi yang lain.

Ayat-ayat jenis ini hanya diketahui maknanya oleh yang kokoh ilmunya dan boleh ditanyakan jawaban serta penjelasan nya karena memungkinkan, sebab tidak ada suatu ayat didalam Al-Qur’an yang sama sekali tidak diketahui oleh seseorang manusia.

 Firman Allah dalam surah An-Nisa : 174 yang artinya :

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Rabbmu. (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al-Qur’an).” (QS. An-Nisa: 174)

Orang-orang yang kokoh dalam ilmunya serta memiliki akal cerdik mengetahui bagaimana membawa ayat-ayat mutasyabih ini kepada makna yang sesuai dengan makan ayat-ayat yang lain yang tidak mutasyabih, sehingga Al-Qur’an seluruhnya adalah muhkam tidak ada kesamaran didalamnya.  

  
     Pendapat Ulama tentang ayat Mutasyabih

Pada dasarnya perbadaan pendapat para ulama dalam menaggapi ayat-ayat Mutasyabih dalam Al-Qur’an dilator belakangi oleh perbedaan pemahaman  atas firman Alla SWT  dalam Al-Qur’an Surah Al Imran ayat 7. 

Mazhab Salaf

Yaitu orang-orang yang mempercayai dan mengimani sifat-sifat Mutasyabih dan menyerahkan hakikatnya kepada Allah sendiri. Para Ulama Salaf mengharuskan kita berwaqaf (berhenti)  dalam membaca Qs. Ali Imran  : 7 pada lafaz jalalah. Hal ini memberikan pengertian bahwa hanya Allah yang mengerti takwil dari ayat-ayat mutasyabih yang ada. 

Mazhab Khalaf

Yaitu orang-orang yang mentakwilakan (mempertangguhkan) lafal yang mustahil dzahirnya kepada makna yang layak dengan zat Allah. Dalam memahami Qs. Ali Imran : 7 mazhab ini mewaqafkan bacaan mereka pada lafaz “Warraasikhunna fil ‘Ilmi”. Hal ini memeberikan pengertian bahwa yang mengetahui takwil dari ayat-ayat mutasyabih adalah Allah dan orang-orang yang Rasikh (Mendalam) dalam ilmunya.


Kesimpulan :
Muhkam ialah ayat yang hanya mengandung satu pena’wilan dan Mutasyabih  ialah ayat mengandung beberapa kemungkinan pena’wilan atau Mahkam ialah ayat-ayat yang dapat difahami makna atau maksudnya dengan jelas sednagkan Mutasyabih adalah ayat-ayat yang mana tidak bisa difamahi,samar-samar, atau tidak jelas maknya. Hanya allah yang mengetahuinya. Mutasyabih dibagi menjadi 2 yaitu ; Mutasyabih Haqiqi dan Mutasyabih Nisbi. Mutasyabih Haqiqi adalah ayat-ayat yang mana hanya Allah yang megetahui makna dari ayat-ayat itu, sedangkan Mutasyabih Nisbi adalah ayat-ayat yang samar maknanya bagi sebagian manusia  namun jelas bagi yang lain.

Jangan Lupa Baca juga :

 Daftar Pustaka :
Drs. Abidin Zainal S. Seluk Beluk Al-Qur’an ( Jakarta : PT Rineka Cipta, 1992)  Muhammad Asy-Syaikh bin Jamil Zainul. Bagaimana Kita Memahami Al-Qur’an ( Malang : Cahaya Tauhid Press, 2006)

            

Pengertian, Contoh, & Macam-Macam Al-Muhkam & Al-Mutasyabih