Persyaratan dan Mekanisme Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2020 [Bang Jahe]-disebut juga Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya. Dalam pelaksanaannya, UNBK berbeda dengan sistem ujian nasional berbasis kertas atau Paper Based Test (PBT) yang selama ini sudah berjalan.
Penyelenggaraan UNBK pertama kali dilaksanakan pada tahun 2014 secara online dan terbatas di SMP Indonesia Singapura dan SMP Indonesia Kuala Lumpur (SIKL). Hasil penyelenggaraan UNBK pada kedua sekolah tersebut cukup menggembirakan dan semakin mendorong untuk meningkatkan literasi siswa terhadap TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Selanjutnya secara bertahap pada tahun 2015 dilaksanakan rintisan UNBK dengan mengikutsertakan sebanyak 556 sekolah yang terdiri dari 42 SMP/MTs, 135 SMA/MA, dan 379 SMK di 29 Provinsi dan Luar Negeri. Pada tahun 2016 dilaksanakan UNBK dengan mengikutsertakan sebanyak 4382 sekolah yang tediri dari 984 SMP/MTs, 1298 SMA/MA, dan 2100 SMK. Jumlah sekolah yang mengikuti UNBK tahun 2017 melonjak tajam menjadi 30.577 sekolah yang terdiri dari 11.096 SMP/MTs, 9.652 SMA/MA dan 9.829 SMK. Meningkatnya jumlah sekolah UNBK pada tahun 2017 ini seiring dengan kebijakan resources sharing yang dikeluarkan oleh Kemendikbud yaitu memperkenankan sekolah yang sarana komputernya masih terbatas melaksanakan UNBK di sekolah lain yang sarana komputernya sudah memadai.
Tabel Perubahan Jumlah Sekolah yang melaksankan UNBK (2015 - 2017)
556 Sekolah | 4.382 Sekolah | 30.577 Sekolah |
SLTP 42 | SLTP 984 | SLTP 11.096 |
SLTA/SMK 514 | SLTA/SMK 3.398 | SLTA/SMK 19.481 |
Penyelenggaraan UNBK 2020 saat ini menggunakan sistem semi-online yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline. Selanjutnya hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online (upload).
![]() |
[unbk.kemdikbud.go.id] |
Persyaratan UNBK 2020
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sekolah agar bisa melaksankan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) disekolahnya.
|
|
|
Mekanisme UNBK 2020
Mekanisme UNBK-Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bukan ujian yang seluruhnya menggunakan sistem daring (online). UNBK adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya, dan memadukan sistem daring dan luring (offline).
Pada satu atau dua hari sebelum pelaksanaan UNBK, proktor di sekolah melakukan sinkronisasi ke server pusat. "Tujuannya adalah mengunduh soal ujian dari server pusat ke server server lokal di sekolah.
Untuk menjamin keamanan dari kebocoran, soal-soal yang diunduh ini tidak bisa serta merta dibuka. Soal-soal hanya bisa dibuka pada saat pelaksanaan UNBK, ketika siswa mengisikan username, sandi, dan token. "Token ini dikirimkan sepuluh menit sebelum pelaksanaan ujian. Kita kirim lewat sistem, dan juga dalam bentuk SMS blast.
Pada saat pelaksanaan ujian, tidak diperlukan koneksi internet. Ketika siswa mengerjakan ujian, komputer yang digunakan siswa dilayani oleh komputer lokal di sekolah. Siswa tidak perlu khawatir, jika listrik mati jawaban mereka tetap tersimpan di komputer server lokal.
Setelah sesi UNBK selesai dilaksanakan, proktor akan mengirimkan jawaban siswa ke server pusat. Untuk mengirimkan jawaban ke server pusat, diperlukan koneksi internet.
Kelancaran pelaksanaan UNBK di sekolah, salah satunya ditunjang oleh proktor dan teknisi. Proktor bertugas melaksanakan urutan-urutan proses UNBK, mulai dari mengunduh soal, merilis token, sampai mengunggah jawaban siswa. Teknisi bertugas menjamin komputer dan jaringan komputer berjalan baik. sumber : [www.kemdikbud.go.id]
Add your comment for: