AKIBAT AKSI DEMO, 6 MAHASISWA di TAHAN POLISI
By
![]() |
[sumber ilustrasi: poskotanews.com] ilustrasi polisi sedang melakukan penangkapan. |
Jumat (14/09) Puluhan mahasiswa demo di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan. Aksi tersebut
berujung bentrok, yang mengakibatkan beberapa demonstran luka-luka bahkan satu
diantaranya digigit anjing polisi.
Pecahnya aksi pada jumat siang itu diduga karena tidak adanya
respon serius dari DPRD Kalimantan Selatan, bahkan para demonstran yang
menyebut diri mereka sebagai Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan ini sudah
melakukan tiga kali berturut-turut aksi demonstrasinya.
Dikabarkan pula ada 38 mahasiswa yang diamankan oleh pihak polisi
dan digiring ke Polresta Banjarmasin.
Pada sore harinya sekitar pukul 18:00 WITA, puluhan pemuda mendatangi
Polresta Banjarmasin dan menuntut agar 38 mahasiswa yang ditahan bisa di
bebaskan. Dan Polda Kalselpun memenuhi tuntutan dari Aliansi Mahasiswa
Kalimantan Selatan itu dengan membebaskan 32 mahasiswa dan 6 dianataranya masih
ditahan.
Menurut penuturan Riski salah satu dari mahasiswa yang dibebaskan,
6 temannya masih harus menjalani
pemerikasaan selama 1x24 jam. Mereka terdiri Iwan, Jimmy, Andri, dan Iqbal.
Perihal nasib 6 mahasiwa yang masih di tahan pihak polisi,
Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Sumarto, Sabtu (15/9) mengatakan
“ Dalam gelar perkara yang disampaikan Kasat Reskim, telah ditetapkan enam
tersangka dan satu korlap masih kami dalami perannya.”
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP. Terkait permohonan pihak Rektorat UIN dan
juga orang tua, agar keenam mahasiswa untuk tidak ditahan. Sumarto menjelaskan,
jikapun dilakuka penahanan maka akan ada mekanisme penangguhan yang bisa
diajukan pihak tersangka. (Jh)