-->

AKIBAT AKSI DEMO, 6 MAHASISWA di TAHAN POLISI

[sumber ilustrasi: poskotanews.com]  ilustrasi polisi sedang melakukan penangkapan.

Jumat (14/09) Puluhan mahasiswa demo di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan. Aksi tersebut berujung bentrok, yang mengakibatkan beberapa demonstran luka-luka bahkan satu diantaranya digigit anjing polisi.

Pecahnya aksi pada jumat siang itu diduga karena tidak adanya respon serius dari DPRD Kalimantan Selatan, bahkan para demonstran yang menyebut diri mereka sebagai Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan ini sudah melakukan tiga kali berturut-turut aksi demonstrasinya.

Dikabarkan pula ada 38 mahasiswa yang diamankan oleh pihak polisi dan digiring ke Polresta Banjarmasin.
Pada sore harinya sekitar pukul 18:00 WITA, puluhan pemuda mendatangi Polresta Banjarmasin dan menuntut agar 38 mahasiswa yang ditahan bisa di bebaskan. Dan Polda Kalselpun memenuhi tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan itu dengan membebaskan 32 mahasiswa dan 6 dianataranya masih ditahan.
Menurut penuturan Riski salah satu dari mahasiswa yang dibebaskan,  6 temannya masih harus menjalani pemerikasaan selama 1x24 jam. Mereka terdiri Iwan, Jimmy, Andri, dan Iqbal.

Perihal nasib 6 mahasiwa yang masih di tahan pihak polisi, Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Sumarto, Sabtu (15/9) mengatakan “ Dalam gelar perkara yang disampaikan Kasat Reskim, telah ditetapkan enam tersangka dan satu korlap masih kami dalami perannya.”

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP.  Terkait permohonan pihak Rektorat UIN dan juga orang tua, agar keenam mahasiswa untuk tidak ditahan. Sumarto menjelaskan, jikapun dilakuka penahanan maka akan ada mekanisme penangguhan yang bisa diajukan pihak tersangka. (Jh)

AKIBAT AKSI DEMO, 6 MAHASISWA di TAHAN POLISI