-->

Adsense HARAM?


Pernah kah kita sebentar saja meluangkan waktu untuk mencari tahu apakah bermintra dengan google adsense itu boleh..? Apakah uang yang kita dapat dari hasil iklan yang pihak adsense tautkan di blog kita halal ata malah HARAM.? Mungkin sebagian besar dari kita tidak peduli akan hal apakah Adsense HARAM, karena yang kita tahu bahwa Adsense akan membayar setiap iklan yang mereka pasang di website kita.

goresantanganbangjai.blogspot.com


Bukan saya bermaksud sok suci atau apa hanya saja hal itu tiba-tiba terbesit di benak  saya. Saya mulai takut dan ragu dengan penghasilan yang akan saya dapat dari Adsense, padahal Waktu itu saya telah di terima menjadi mitra google adnsense. Walaupun belum menghasilan sepeserpun dari layanan penyedia iklan itu.

Fikiran tentang apakah adsense HARAM semakin membuat saya  penasaran. Saya masih sangat ragu dengan hal itu. karena di buku fiqihpun tentang hukum adsense tidak ada. Karena ini merupakan permasalahan yang baru muncul.

Saya berusaha keras dan berjuang untuk mencri informasi perihal apakah adsense halal atau haram..?

Berminggu-minggu saya memikirkan hal itu. saya sama sekali tidak menemukan titik terang dari permasalahan ini.  Dan kebutulan sekali pada waktu itu saya ngambil kuliah tentang hadis-hadis ekonomi. Dan sangat kebetulan pula dosen yang ngajar di kelas saya waktu itu adalah dosen lulusan al-azhar. Dengan gelar lc.

Tanpa ragupun saya mempertanyakan tentang hukum bermitra dan menerima bayaran dari google adsense. Dan menanyakan apakah Adsense Haram..?
Saya menjelasakan panjang lebar tentang adsense sampai proses pemerolehan bayaran dan cara mendapatkan bayaran.

Dosen saya menjawab :
“Boleh saja, selagi kita tidak melanggar norma-norma agama. Dan yang terpenting, kerja sama yang di lakukan antar kedua belah pihak salig menguntungkan. Artinya tidak ada pihak yang dirugikan. Maka hal itu sah-sah saja.”  

Dan artinya dari jawaban dosen saya tersebut dapat kita simpulkan bahwa bermitra dengan Google adsense dan menerima bayaran boleh saja atau dengan kata lain “HALAL”. Dengan catatan tidak melanggar norma-norma agama.
Norma-norma agama yang di maksud disini adalah sebagai berikut;
1.  Tidak mengandung unsur maisir
2. Tidak mengandung unsur gharar
3. Dan tidak mengandung unsur riba
4. Dan yang tepenting jenis iklan yang kita tampilkan tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan agama.

Demikian penjelasa tentangg kehalal bermitra dengan google adsense, dengan ini semoga saja memberikan kita pencerahan dalam mempergunakan kecanggihan teknologi untuk tetep mengais rezki yang halal.
Sekian postingan kali ini semoga memberikan manfaat, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh..


Adsense HARAM?